Puncak PPHKWN 2026: Mahkamah Konstitusi RI Bersama GMPD Sukses Lahirkan Kader Pemuda Desa Taat Hukum
BOGOR, 24 Juli 2026 – Seluruh rangkaian program Pendidikan Peningkatan Pemahaman Hak Konstitusional Warga Negara (PPHKWN) 2026 bagi Gerakan Muda Pemerhati Desa (GMPD) resmi ditutup pada Jumat pagi (24/7) pukul 09.00 WIB. Acara penutupan yang berlangsung khidmat, penuh semangat, dan haru ini menandai purna tugasnya pelatihan hukum tata negara bagi ratusan kader pemuda desa dari seluruh pelosok tanah air.
Prosesi penutupan diawali dengan mengumandangkan lagu kebangsaan Indonesia Raya, menegaskan kembali komitmen nasionalisme dan semangat pengabdian seluruh peserta kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Mewakili seluruh peserta GMPD, Ajeman, S.H.I., kader GMPD asal Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara, menyampaikan kesan dan pesannya dengan penuh rasa haru dan bangga.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Mahkamah Konstitusi RI serta DPP GMPD. Pelatihan PPHKWN ini bukan sekadar memberikan kami ilmu hukum, melainkan membakar semangat kami di daerah. Kami yang berada di pelosok, seperti Konawe Selatan, kini merasa memiliki pemahaman dan bekal yang setara untuk berdiri tegak mengawal hak-hak konstitusional masyarakat desa. Ilmu ini adalah amanah besar yang siap kami amalkan di daerah masing-masing,” ungkap Ajeman.

Ketua Umum DPP GMPD, Wahyu Irawan, M.M., memberikan sambutan yang membakar semangat seluruh jajaran pengurus dan kader. Beliau menekankan bahwa berakhirnya pelatihan ini merupakan awal dari perjuangan nyata di lapangan.
“Hari ini pelatihan resmi berakhir, tetapi perjuangan kita mengawal kedaulatan hukum baru saja dimulai! GMPD lahir untuk menjadi benteng terdepan dalam menjaga hak-hak masyarakat desa. Jangan pernah gentar membawa nilai-nilai konstitusi ke akar rumput. Jadilah pemuda yang kritis, solutif, dan berintegritas. Mari kita buktikan bahwa dari desalah, kepatuhan hukum dan keadilan bangsa ini ditegakkan!” pukas Wahyu Irawan yang disambut seruan semangat para peserta.

Seluruh rangkaian PPHKWN 2026 secara resmi ditutup oleh Kepala Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi (Kapusdik) MK RI, Bapak Mundiri. Dalam amanat penutupnya, beliau menegaskan komitmen Mahkamah Konstitusi untuk terus merangkul elemen pemuda dalam menjaga nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.
“Mahkamah Konstitusi RI akan selalu terbuka dan siap menjadi rumah bersama bagi seluruh penggerak konstitusi, khususnya generasi muda yang tergabung dalam GMPD. Kami berharap ilmu dan pemahaman yang didapat selama PPHKWN ini tidak berhenti di ruangan pelatihan, melainkan menjalar menjadi gerakan literasi hukum yang masif di desa-desa. Dengan ini, seluruh rangkaian Pelatihan PPHKWN Bagi GMPD Tahun 2026 resmi kami tutup,” tegas Mundiri.

Kegiatan penutupan diakhiri dengan pembacaan doa bersama, memohon keberkahan dan kelancaran bagi seluruh alumni PPHKWN 2026 dalam mengemban amanah mengawal kedaulatan hukum dan demokrasi Indonesia dari tingkat akar rumput.
Admin Gmpd
Leave a comment
Your email address will not be published. Required fields are marked *